SANTA MARTA, KOLOMBIA – Solidaritas Perempuan mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi pelaksanaan First Conference on Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) yang berlangsung di Santa Marta, Kolombia, pada 24-29 April 2026. Meski konferensi ini bertujuan mendorong lahirnya Perjanjian Bahan Bakar Fosil global, agenda tersebut dinilai masih mengabaikan kedaulatan rakyat dan keadilan berbasis feminisme.
Ketimpangan Feminis dalam Diplomasi Energi
Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Armayanti Sanusi, yang hadir mewakili sektor Gender and Diversity Asia, menyoroti adanya ketimpangan partisipasi dalam keputusan konferensi. Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam forum tersebut masih bersifat simbolik dan belum ditempatkan sebagai subjek politik yang menentukan arah transisi energi.
”Konferensi ini belum secara eksplisit menempatkan perempuan sebagai subjek penentu. Hal ini mencerminkan kegagalan dalam memahami bahwa krisis iklim dan energi berakar pada sistem patriarki dan kapitalisme ekstraktif yang terus direproduksi,” tegas Armayanti dalam laporannya.
Solusi Palsu dan Dampak di Akar Rumput
Solidaritas Perempuan menilai banyak proyek “energi bersih” saat ini justru menjadi solusi palsu yang hanya mengganti sumber energi tanpa membongkar relasi kuasa yang eksploitatif. Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:
- Beban Kerja Domestik: Forum global dinilai mengabaikan dimensi kerja perawatan (care work) yang ditanggung perempuan, padahal akses energi sangat menentukan beban kerja domestik seperti memasak dan mengakses air.
- Ketimpangan Ekonomi: Skema pembiayaan transisi energi masih bias elit dan maskulin, serta berisiko memperdalam marginalisasi perempuan dalam ekonomi global tanpa adanya intervensi afirmatif.
- Eksploitasi Ruang Hidup: Di berbagai daerah, proyek strategis nasional yang diklaim sebagai energi hijau justru memicu perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap perempuan adat.
Catatan Merah untuk Indonesia
Solidaritas Perempuan juga mengkritik absennya delegasi Indonesia dalam konferensi tersebut. Indonesia dinilai berdiri di “dua kaki”—tampil adaptif secara retorika di forum internasional, namun tetap konservatif secara struktural dengan mempertahankan ketergantungan pada batu bara dan gas hingga tahun 2060.
Pernyataan sikap ini merinci sejumlah konflik di lapangan yang menunjukkan sisi gelap transisi energi di Indonesia:
- Poco Leok, NTT: Proyek geothermal PLTP Ulumbu yang berjalan tanpa persetujuan bebas (FPIC) dan mengancam sumber mata air masyarakat adat.
- Gunung Rajabasa, Lampung: Kekhawatiran warga akan kerusakan hutan lindung dan hilangnya ruang hidup perempuan akibat proyek geotermal.
- Poso, Sulawesi Tengah: Proyek PLTA Poso Energy yang merusak aliran sungai dan menghilangkan akses perempuan terhadap pangan serta kesehatan.
- Lhoknga, Aceh: Rencana proyek PLTB di Gunung Lampuuk yang berisiko meminggirkan peran perempuan adat sebagai penjaga ruang hidup.
Mendesak Transformasi Menyeluruh
Sebagai penutup, Armayanti menegaskan bahwa transisi energi yang adil bukan sekadar soal teknologi, melainkan transformasi sistem yang menempatkan keadilan gender dan demokrasi energi sebagai inti perubahan.
”Tanpa perubahan struktural, transisi energi hanya akan menjadi pergeseran dari ketidakadilan lama menuju ketidakadilan baru yang dibungkus label hijau,” pungkasnya.









