Bandar Lampung — Bencana banjir kembali melumpuhkan Kota Bandar Lampung setelah diguyur hujan deras dengan intensitas tinggi dalam durasi singkat. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung, tercatat sedikitnya 38 titik di wilayah ibu kota provinsi ini terendam air.
Peristiwa memilukan ini turut menelan korban jiwa, dengan rincian dua orang meninggal dunia dan satu orang dinyatakan hilang terseret arus.
Menanggapi situasi darurat tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam bagi para korban. Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi evaluasi besar bagi pemerintah daerah agar tragedi serupa tidak terus berulang di masa depan.
Desak Perbaikan Drainase dan Infrastruktur.
Kostiana, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Bandar Lampung, menyoroti buruknya sistem drainase sebagai pemicu utama luapan air. Meski durasi hujan tergolong singkat, debit air yang besar tidak mampu tertampung oleh infrastruktur yang ada.
”Kami mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk segera memprioritaskan perbaikan infrastruktur, khususnya normalisasi drainase dan perluasan gorong-gorong yang sudah tidak memadai,” tegas Kostiana pada Jumat (06/03/2026).
Selain masalah teknis infrastruktur, Kostiana juga menyayangkan sikap pasif dari aparatur wilayah, seperti Lurah, Camat, hingga Ketua RT. Hal ini ia temukan saat melakukan agenda reses di 11 titik di Bandar Lampung.
Menurutnya, forum reses seharusnya menjadi wadah bagi perangkat desa untuk mendengar langsung keluhan warga terkait banjir dan memastikan aspirasi tersebut masuk dalam perencanaan pembangunan (Musrenbang).
”Sangat disayangkan, dari sekian banyak titik reses, kehadiran pamong setempat sangat minim. Padahal, kehadiran mereka penting untuk berkoordinasi langsung mengenai solusi banjir yang selama ini dikeluhkan warga,” tambahnya.
Menagih Janji Kolaborasi Antardaerah
Di akhir keterangannya, Kostiana mengingatkan kembali wacana kolaborasi penanganan banjir lintas wilayah antara Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Pesawaran. Rencana yang telah dibahas sejak tahun lalu tersebut hingga kini dinilai belum menunjukkan progres nyata.
Ia berharap kerja sama interkoneksi saluran air antarkabupaten ini segera direalisasikan agar beban air di Bandar Lampung dapat terbagi dan risiko banjir tahunan bisa ditekan secara signifikan.









