​Alzier Desak Polda Lampung Tindak Tegas Pemilik Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Way Kanan

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Way Kanan kini memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie (ADT). Mantan Wakil Ketua Bidang Pertambangan dan Kehutanan Kadin Pusat tersebut mendesak Polda Lampung untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum.

​Alzier, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL), menekankan bahwa aparat harus berani menyita sedikitnya 41 unit ekskavator yang beroperasi di lokasi ilegal dan menyeret pemiliknya ke meja hijau.

​Pemilik Alat Berat Tak Boleh Lepas Tangan

​Menurut Alzier, penyedia atau pemilik alat berat sering kali berlindung di balik alasan “hanya menyewakan” untuk menghindari jerat hukum. Padahal, keberadaan alat berat tersebut merupakan faktor utama yang mempercepat kerusakan ekosistem di Way Kanan.

Baca Juga :  Perkara Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim, Tersangka BL Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator

​”Mereka tidak bisa lolos begitu saja. Dengan menyewakan alat berat untuk aktivitas ilegal, mereka secara sadar telah ikut serta menghancurkan lingkungan hidup. Jangan hanya pekerja di lapangan yang ditindak, tapi bos pemilik alat beratnya juga harus dipenjarakan,” tegas Alzier pada Rabu (11/3/2026).

​Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Lingkungan

​Lebih lanjut, Alzier menjelaskan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aktivitas tambang ugal-ugalan ini telah menyebabkan:

  • Perubahan bentang alam yang drastis.
  • Kerusakan bantaran sungai dan pencemaran sumber air.
  • Lubang-lubang galian maut yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi.
Baca Juga :  Mahasiswa dan Polda Lampung Sepakat Dorong Reformasi Polri Lewat Penandatanganan Pakta Integritas

​Kewajiban Reklamasi dan Pemulihan

​Selain sanksi pidana, Alzier menuntut adanya tanggung jawab moral dan hukum bagi para pelaku untuk memulihkan lahan yang rusak. Ia menegaskan bahwa lubang bekas tambang harus ditutup kembali agar tidak menjadi beban bagi generasi mendatang di Way Kanan.

​”Alam ini adalah titipan untuk anak cucu, bukan sekadar warisan nenek moyang yang bisa dirusak demi kepentingan segelintir orang. Penegakan hukum harus tanpa kompromi agar ada efek jera,” pungkasnya.

​Sebelumnya, kasus tambang emas ilegal di Way Kanan dilaporkan telah memicu kerugian negara yang fantastis, mencapai angka Rp1,32 triliun.

Berita Terkait

Fakta Persidangan Tipikor Tanjungkarang: Kuasa Hukum Sebut Budi Leksono Tak Timbulkan Kerugian Negara
Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Non Dinas Subsidi Dalam Vicon Bersama KASAD Untuk Prajurit Gugur Dan Cacat
Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Ludes Terbakar, Asap Hitam Selimuti Pemukiman
Polda Lampung Periksa Saksi Mahkota, Pelapor Beri Apresiasi
Bawa Semangat “Negara Tak Boleh Kalah”, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau
Perkara Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim, Tersangka BL Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator
Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi Terstruktur terhadap Lany Mariska, Pengaduan Dilayangkan ke Propam hingga Kompolnas
Ada Praktik Pembalakan Liar di Pesibar Lampung, Warga Takut Bencana Longsor
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

Fakta Persidangan Tipikor Tanjungkarang: Kuasa Hukum Sebut Budi Leksono Tak Timbulkan Kerugian Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:41 WIB

​Alzier Desak Polda Lampung Tindak Tegas Pemilik Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:51 WIB

Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Ludes Terbakar, Asap Hitam Selimuti Pemukiman

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:34 WIB

Polda Lampung Periksa Saksi Mahkota, Pelapor Beri Apresiasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:08 WIB

Bawa Semangat “Negara Tak Boleh Kalah”, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau

Berita Terbaru