Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung sepakat untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun pada tahun 2026 mendatang. Dana tersebut akan difokuskan untuk mempercepat perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Lampung.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan bahwa kesepakatan pinjaman tersebut telah disetujui dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 yang digelar pada Agustus 2025 lalu.
“Iya, tahun depan Pemprov Lampung akan melakukan pinjaman sebesar Rp1 triliun untuk pembangunan jalan,” ujar Munir, Senin, 3 November 2025, di kantor DPRD Lampung.
Munir menjelaskan, total anggaran pembangunan jalan di Provinsi Lampung pada tahun 2026 mencapai Rp1,67 triliun, yang berasal dari kombinasi dana pinjaman dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.
Selain untuk sektor infrastruktur, sebagian dana juga akan dialokasikan untuk penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru milik Pemprov Lampung.
“Kami berharap pinjaman ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, khususnya untuk memperbaiki kondisi jalan di seluruh wilayah Lampung. Targetnya, tingkat kemantapan jalan bisa meningkat hingga 80 persen,” tutup Munir









