Bandar Lampung – Tersangka dugaan korupsi proyek gerbang rumah jabatan bupati Lampung Timur Tahun 2022, BL mengajukan diri sebagai Justice Collabolator (JC) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
BL melalui kuasa hukumnya, Nopan Shidarta SH mengatakan, kliennya beralasan ingin mempermudah penyidik untuk membongkar siapa-siapa aja yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
“Saya sudah tanyakan ke klien saya dan beliau (tersangka BL) bersedia untuk menjadi Justice Collabolator. Surat JC nya sudah kami kirimkan ke Kejati Lampung bulan November 2025 lalu,” kata Nopan kepada awak media, Kamis, 11 Desember 2025.
Ditegaskan Nopan bahwa kliennya akan membuka secara terang benderang kasus yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp3,8 miliar tersebut.
“Kami siap untuk membeberkan perkara tersebut ditengah persidangan agar terbukti pihak-pihak yang melakukan kesalahan dalam kasus itu. Saya tidak ingin ribut-ribut jika belum masuk ke persidangan. Nanti saja dibuktikan dipersidangan, nanti kan semuanya terungkap dipersidangan itu, siapa saja yang terlibat. Kalau sekarang kan untuk semuanya kewenangan penyidik,” ujar Pengacara muda ini.
Dijelaskan Nopan, terkait tentang Perlindungan Saksi dan Korban yakni mengubah UU Nomor 13 Tahun 2006 dengan jelas mendefinisikan saksi pelaku (yang bisa menjadi JC) sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana.
“Pada intinya klien saya sangat siap dan sudah memantapkan diri untuk memberikan kesaksian yang akan membuka fakta sebenarnya dalam perkara tersebut. Saya berharap semuanya bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan dari pihak manapun. Klien saya tetap akan konsisten dalam memberikan kesaksian dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi terkait perkara tersebut. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan,” tegas Nopan.
Untuk diketahui, tersangka BL disebut-sebut merupakan orang kepercayaan eks Bupati Lampung Timur MDR. BL ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan MDR dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Proyek itu memiliki nilai kontrak Rp6,88 miliar.
Tim penyidik masih memeriksa saksi dari berbagai pihak untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang turut berperan dalam perkara tersebut.
Dalam konstruksi perkara, BL diperintahkan oleh MDR untuk mengambil uang dari seseorang. Kemudian BL mengantarkan uang tersebut atas perintah MDR ke seseorang lainnya. Namun BL tidak mengetahui itu uang apa dan untuk apa.***









