Cemburu Buta, Wanita di Bandar Lampung Sayat Alat Vital Kekasih Gelap hingga Nyaris Putus

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Seorang wanita berinisial WD (28), warga Bumi Waras, Bandar Lampung, ditangkap polisi setelah nekat menganiaya kekasih gelapnya, KS (32), hingga alat kelaminnya nyaris putus akibat disayat pisau cutter.

Peristiwa itu terjadi di Lapangan Baruna, Jalan Soekarno Hatta, Karang Maritim, Panjang, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Panjang Kompol Martono membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku sudah kami amankan pada Selasa (21/10/2025) pagi di rumahnya dan kini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Menko Infrastruktur AHY Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Lampung

Sebelum kejadian, WD menghubungi korban untuk bertemu di lokasi kejadian. Saat pertemuan, pelaku mengajak korban berhubungan intim, lalu tiba-tiba menyerang menggunakan pisau cutter yang sudah disiapkannya.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius pada alat kelamin dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Bawa Semangat "Negara Tak Boleh Kalah", Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau

Berdasarkan pemeriksaan, WD mengaku sakit hati karena KS menikah dengan wanita lain dan sering berselingkuh dengan banyak perempuan. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan sejak 2019, meski pelaku tahu korban sudah beristri.

Polisi turut menyita pisau cutter warna merah sebagai barang bukti. Kasu

Berita Terkait

Fakta Persidangan Tipikor Tanjungkarang: Kuasa Hukum Sebut Budi Leksono Tak Timbulkan Kerugian Negara
​Alzier Desak Polda Lampung Tindak Tegas Pemilik Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Non Dinas Subsidi Dalam Vicon Bersama KASAD Untuk Prajurit Gugur Dan Cacat
Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Ludes Terbakar, Asap Hitam Selimuti Pemukiman
Polda Lampung Periksa Saksi Mahkota, Pelapor Beri Apresiasi
Bawa Semangat “Negara Tak Boleh Kalah”, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau
Perkara Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim, Tersangka BL Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator
Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi Terstruktur terhadap Lany Mariska, Pengaduan Dilayangkan ke Propam hingga Kompolnas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

Fakta Persidangan Tipikor Tanjungkarang: Kuasa Hukum Sebut Budi Leksono Tak Timbulkan Kerugian Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:41 WIB

​Alzier Desak Polda Lampung Tindak Tegas Pemilik Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:51 WIB

Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Ludes Terbakar, Asap Hitam Selimuti Pemukiman

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:34 WIB

Polda Lampung Periksa Saksi Mahkota, Pelapor Beri Apresiasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:08 WIB

Bawa Semangat “Negara Tak Boleh Kalah”, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau

Berita Terbaru