Pencak Silat Lampung Sumbang 2 Emas, 2 Perak, dan 1 Perunggu di PON Beladiri Kudus 2025

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Tim pencak silat Lampung menutup laga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri Kudus 2025 dengan hasil gemilang: 2 medali emas, 2 perak, dan 1 perunggu, Selasa (21/10) di GOR Kali Putuh, Kudus, Jawa Tengah.

Medali emas pertama diraih Riski Enjel Pinata di kelas A putri, disusul Ahya Mulya Bhakti di kelas D putra yang menang telak atas pesilat DKI Jakarta, Hafiz Fahtur, dengan skor 38–13.

Baca Juga :  Double Prestasi! Lampung Finish 8 Besar Nasional dan Siap Jadi Tuan Rumah PORNAS KORPRI 2027

Dua medali perak disumbangkan oleh M. Wilda, yang kalah tipis dari pesilat Sumatera Barat Fadhlan Rusli (25–28), serta Muhammad Rizki Tama yang harus mengakui keunggulan pesilat Jawa Tengah Muhammad Faizal Ivanda (9–39).
Sementara itu, Arief Saputra menyumbang perunggu di kelas G putra.

Baca Juga :  Kejati Lampung Sita 11 Miliar Dari Perkara Korupsi Tol Terbanggi Besar Kayu Agung

Sekretaris IPSI Lampung Riagus Ria mengaku puas dengan capaian tersebut. “Target KONI Lampung satu cabang satu emas sudah terlampaui. Terima kasih kepada masyarakat Lampung atas doa dan dukungannya,” ujarnya.

Kontingen Lampung masih berpeluang menambah medali dari cabang karate, wushu, dan kempo yang masih akan bertanding hingga 26 Oktober 2025

Berita Terkait

Fakta Persidangan Tipikor Tanjungkarang: Kuasa Hukum Sebut Budi Leksono Tak Timbulkan Kerugian Negara
​Alzier Desak Polda Lampung Tindak Tegas Pemilik Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Non Dinas Subsidi Dalam Vicon Bersama KASAD Untuk Prajurit Gugur Dan Cacat
Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Ludes Terbakar, Asap Hitam Selimuti Pemukiman
Polda Lampung Periksa Saksi Mahkota, Pelapor Beri Apresiasi
Bawa Semangat “Negara Tak Boleh Kalah”, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau
Perkara Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim, Tersangka BL Ajukan Diri Jadi Justice Collabolator
Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi Terstruktur terhadap Lany Mariska, Pengaduan Dilayangkan ke Propam hingga Kompolnas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

Fakta Persidangan Tipikor Tanjungkarang: Kuasa Hukum Sebut Budi Leksono Tak Timbulkan Kerugian Negara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:41 WIB

​Alzier Desak Polda Lampung Tindak Tegas Pemilik Alat Berat di Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:51 WIB

Gudang Diduga Penimbunan BBM di Tanjung Bintang Ludes Terbakar, Asap Hitam Selimuti Pemukiman

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:34 WIB

Polda Lampung Periksa Saksi Mahkota, Pelapor Beri Apresiasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:08 WIB

Bawa Semangat “Negara Tak Boleh Kalah”, Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau

Berita Terbaru